Kec. Merigi Sakti Kab. Bengkulu Tengah

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJMDesa )

advanced divider

Bagikan Postingan ini

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya, sehingga kami Tim Penyusun RPJMDes ini dapat menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Arga Indah II Kecamatan Merigi sakti  tahun 2016-2021 sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Melalui hasil kerja keras kami bersama-sama masyarakat untuk menyusun rencana perencanaan pembagunan yang ada di Desa Arga Indah II yakni yang dimulai dengan sosialisai tentang pentingnya Pembangunan yaitu bidang Pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, Sosial Budaya, Koperasi dan Usaha Masyarakat, Pemerintahan, pertanian dan pariwisata, sehingga besar harapan kami dokumen ini dapat menjadi acuan yang dipakai oleh aparat pemerintah Desa, lembaga setingkat Desa, dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan baik proses perencanaan maupun hasil yang berupa dokumen perencanaan Pembangunan dapat dipakai dan telah di perdeskan untuk menjadi acuan pelaksanaan Pembangunan di tingkat Desa.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Arga Indah II Tahun 2016-2021 ini sesuai dengan petunjuk teknis Perencanaan Desa yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 114 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Desa, dalam sistematika penyusunan RPJMDes maka kami melakukan beberapa upaya untuk perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Arga Indah II untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian pembangunan.

Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kapada :

  1. Yth. Bapak  Bupati Bengkulu Tengah.
  2. Yth. Bapak Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
  3. Yth. Bapak Kepala BPMPD Kabupaten Bengkulu Tengah.
  4. Yth. Bapak Camat Merigi Sakti.
  5. Yth. Bapak Kepala Desa Arga Indah II
  6. Yth. Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Benteng.

Serta semua unsur yang berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Arga Indah II Tahun 2016-2021 ini sehingga dapat tersusun sesuai dengan harapan.

Kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan penyusunan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Arga Indah II  Tahun 2016-2021 baik dari segi penulisan maupun penyusunannya, oleh karenanya kami sangat mengharapkan usulan, saran, bimbingan serta arahan dari semua pihak yang berkompeten dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjm Des) sehingga dapat menjadi lebih baik lagi.

Akhir kata semoga rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Arga Indah II Tahun 2016-2021 dapat terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama, amin…

Tim Penyusun

RPJM Desa Arga Indah II

Kecamatan Merigi Sakti

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0